Tari Tradisi dan Perubahan

Foto : Ranahriau.com (Tari Zapin)

Seni tari sebagai ekspresi manusia yang bersifat estetis, kehadirannya tidak bersifat independen. Dilihat secara tekstual, tari dapat dipahami dari bentuk dan teknik yang berkaitan dengan komposisinya (analisis bentuk atau penataan koreografi) atau teknik penarinya (analisis cara melakukan atau keterampilan). Sementara dilihat secara kontekstual yang berhubungan dengan ilmu sosiologi maupun antropologi, tari adalah bagian imanent dan integral dari dinamika sosio-kultural niasyarakat (Sumadiyo (2005:13). Dasar konsep pikir Sumandiyo ini dapat dipahami bahwa seni tari merupakan karya manusia yang mengkomunikasikan pengalaman batinnya, pengalaman batin tersebut disajikan secara indah dan menarik sehingga timbul daya tarik dan pengalaman batin pada manusia lain yang menghayatinya.
Kesenian (dalam hal ini seni tari) lahir dari hasil kreativitas masyarakat, yang membentuk adanya kreativitas tersebut di antaranya keadaan sosial ekonomi niasyarakat, letak geografis, dan pola kegiatan keseharian. Saat ini banyak bentuk kesenian yang hidup dan berkembang di masyarakat yang mencerminkan kondisi suatu daerah dan menjadi ciri khas serta identitas suatu etnis budaya daerahnya. Kesenian daerah tumbuh sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat tradisional di wilayahnya. Sehingga demikian ia mengandung sifat atau ciri khas dari masyarakat tradisional pula. Kesenian ini berakar pada adat istiadat lingkungan masyarakat setempat dan diwariskan secara turun-temurun sehingga perkenibangannya tidak terlepas dari kehidupan masyarakatnya. Seni tradisi tumbuh atau lahir dari kebudayaan masyarakat setempat, oleh karena itu kesenian tradisional terkemas sesuai dengan keadaan lingkungannya. Setiap seni tradisi yang ada dan berkembang dalam masyarakat memiliki sifat dan ciri khas dari masyarakat pemiliknya.
Pengembangan kesenian tradisional sampai saat ini masih menjadi debat panjang di berbagai kalangan. Debat yang tak berkesudahan tersebur adalah adanya sebagian orang (masyarakat) yang menginginkan tari tradisi tetap disajikan sesuai dengan aslinya (artinya tidak boleli dirubah), di sisi lain sebagian masyarakat ingin tradisi muncul dengan kebaru-baruan, artinya tari tradisi harus didandani sehingga muncul dengan wajah baru dengan tidak menghilangkan keasliannya. Perdebatan panjang tentang (melihat) tradisi Indonesia ini inengalir sampai sekarang.
Berbagai kecemasan melanda masyarakat tradisional, kegelisahan dan ketakutan akan kehilangan jati diri bangsa oleh pengaruh budaya asing, yang memang keberadaannya tidak bisa dihambat dengan cara apapun. Kecemasan ini tidak salah dan wajar, akan tetapi yang lebih penting dan mendesak untuk dilakukan adalah berbuat dan berupaya untuk keberlangsungan tradisi. Dengan cara ini, eksistensi tari tradisi yang hidup dan berkembang di berbagai pelosok tanah air akan bisa terjaga keberlangsungannya, yang akhirnya tradisi-tradisi baru hadir dan bermunculan untuk menjawab tantangan itu sendiri.
Pada era globalisasi saat ini, disadari atau tidak eksistensi kesenian rakyat berada pada titik yang rendah dan mengalami berbagai tantangan dan tekanan-tekanan baik dari pengarnh luar maupun dari dalam. Tekanan dari pengaruh luar terhadap kesenian rakyat ini dapat dilihat dari pengaruh berbagai karya-karya kesenian populer dan juga karya-karya kesenian yang lebih modern lagi yang dikenal dengan budaya pop. Kesenian-kesenian populer tersebut lebih mempunyai keleluasan dan kemudahan-kemudahan dalam berbagai komunikasi baik secara alamiah maupun teknologi. Hal ini memberikan pengaruh terhadap masyarakat. Selain itu, perhatian pemerintah lebih memprioritaskan segi keuntungan ekonomi ketimbang segi budayanya, sehingga kesenian rakyat semakin tertekan.
Perlu dipahami bersama oleh berbagai komponen yang terlibat bertanggungjawab terhadap perkembangan seni budaya bangsa Indonesia, bahwa setiap suku di Indonesia memiliki keragaman dalam seni dan budayanya. Meskipun seni yang berkembang pada sctiap daerah di Indonesia beranekaragam, namun semuanya memiliki identitas, masyarakat pendukungnya. Perbedaan jenis kesenian yang berkembang pada setiap bentuk etnik di Indonesia tersebut, bukan semata-mata karena perbedaan suku dan adat istiadat yang mereka miliki, tetapi lebih disebabkan oleh faktor kreativitas yang dimiliki oleh setiap masyarakat yang menumbuh-kembangkannya. Dalam hal ini Koentjaraningrat (1990:105) menyatakan bahwa manusia memiliki kemampuan untuk mengkreasikan karya-karya keseniannya. Hal itu disebabkan oleh karena manusia memiliki kemampuan akal untuk membentuk konsep dan penggambaran fantasi, terutama konsep dan lantasi yang mempunyai nilai guna dan keindahan, dalam hal ini kemampuan akal yang kreatif. Tanpa hal itu, maka manusia tidak akan dapat mengembangkan cita-cita serta gagasan-gagasan ideal, manusia tidak akan dapat mengembangkan ilnni pengetahuan, dan mengkreasikan karya-karya keseniannya pada masyarakat pendukungnya.
Dalam hal dialektika keberlangsungan tradisi (Kebudayaan) pada era globalisasi perlu dipahami konsep pikir beberapa para ahli di antaranya adalah;

Ignas Kleden (1987:214) menarik kesimpulan bahwa Kebudayaan adalah dialektika antara ketenangan dan kegelisahan, antara penemuan dan pencarian, antara integrasi dan disintegrasi, antara tradisi dan reformasi. Sudah jelas bahwa kedna dimensi kebudayaan itu sania-sama diperlukan, sebab tanpa tradisi atau integrasi suatu kebudayaan akan menjadi tanpa identitas, sedangkan tanpa relormasi atau tanpa desintegrasi suatu kebudayaan akan kehilangan kemungkinan untuk berkembang, untuk memperbaharui diri, dan untuk menyesuaikan diri dengan paksaaan perubahan sosial.

Sekali lagi persoalan ini memang masih menjadi momok di tengah masyarakat. Kiranya menjadi persoalan yang harus dipertanyakan di tiap-tiap kebudayaan tak terkecuali kebudayaan Indonesia modern adalah efek mana saja yang ditimbulkan oleh tradisi dan reformasi dalam kebudayaan bersangkutan; apakah perimbangan antara keduanya masih merupakan perimbangan yang kreatif, atau barangkali terlalu unggulnya salah satu dari keduaaya justru telah membawa resiko yang terlalu besar bagi kebudayaan bersangkutan, baik resiko bagi identitas kebudayaan, maupun resiko bagi pembaharuan kebudayaan.
Pemahaman akan hal di atas adalah, hanya dengan mengandalkan tradisi dan integrasi, suatu kebudayaan akan terpelihara identitasnya, terjamin kelanjutan hidupnya, tetapi belum terjamin perkembangannya lebih lanjut. Sebaliknya hanya dengan mengandalkan transformasi, atau hanya dengan menggunakan reformasi dalam satu kebudayaan, muncul resiko bahwa terjadi disintegrasi identitas lama, sementara belum dapar dipastikan apakah suatu identitas baru akan muncul; dan kalau pun muncul, apakah identitas baru itu dapat memberikan rasa aman dan pegangan baru yang lebih sesuai?.
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi prioritas untuk diketengahkan dan dibahas secara mendalam. Kedua persoalan ini makin kompleks dan tidak terlepas dari kecerdasan kita untuk melihatnya. Kenapa? Karena bagaimanapun kecanggihan dan perkembangan media yang luar biasa saat ini terasa sulit untuk dihambat, lalu, sudah selayaknya kecerdasan intelektual masyarakat pendukung harus jeli melihat dan menerima perubahan-perubahan yang kehadirannya tak selalu menjadi tumbal peradaban Indonesia saat ini. Paradigma yang berkembang tidak tentu arah, meskipun saat ini pemerintah sedang gencar membangkitkan kembali semangat tradisi di setiap daerah. Keadaan ini harus disikapi dengan kedewasaan berfikir dan disesuaikan dengan kondisi zaman yang tidak dapat disamakan dengan saat kesenian itu mulai muncul.

Melihat persoalan ini, Edi Sedyawati (2014:73) mengatakan bahwa:
Pelestarian budaya merupakan suatu upaya pokok yang di dalamnya terdapat pcrincian upaya yang merupakan bagian atau unsur. Dalam kata-kata pelestarian budaya terdapat pengertian bahwa yang dilestarikan itu adalah eksistensi dari suatu kebudayaan, dan bukan bentuk-bentuk ekspresinya yang harus dibekukan dan tak boleh berubah atau berkembang.

Pemahaman pelestarian yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat, tidak membedakan apa yang dimaksud dengan eksistensi dan ekspresi, melainkan menyamaratakan keduanya. Sehingga pertentangan perkembangan menjadi sebuah peristiwa yang belum juga usai sampai sekarang.
Masih menurut Edi Sedyawati, (2014:73); ada dua macam perlindungan yang mungkin diperlukan sebagai strategi bagi perkembangan kebudayaan. Yang pertama adalah perlindungan terhadap kepunahan, dan yang kedua adalah perlindungan legal terhadap penyalahgunaan substansi budaya dalam hal dipublikasikan atau dikomersialkan.
Sepertinya masih banyak pekerjaan rumah kita sebagai bangsa yang memiliki begitu banyak warisan budaya tradisional. Bagaimana kita harus berupaya agar transmisi dari generasi ke generasi berjalan mulus, tanpa ada kekayaan budaya yang terbiarkan hilang di tengah jalan. Di sisi lain di waktu yang bersamaan kita melihat pacuan modernisasi sering kali diiringi dengan pandangan merendahkan terhadap segala sesuatu yang bersifat tradisional. Sering kita mendengar, tradisi adalah jadul, kolot dan tak relevan lagi dengan kehidupan masa kini.
Pertanyaannya adalah bagaimana kita bisa memilah-milah khazanah budaya tradisional kita, mana yang akan dipertahankan seperti sediakala, dan mana pula yang harus dan mendesak untuk direposisi, dan mana pula yang harus ditafsir ulang. Suatu hal yang harus mendapat perhatian bersama adalah untuk tidak menganggap tradisi-tradisi seni yang telah tumbuh itu sebagai sesuatu yang beku dan tak pernah berubah atau berkembang. Pada dasarnya kreativitas itu ada di dalam tradisi juga. Inilah fakta yang perlu lebih banyak diungkapkan kepada khalayak. Mengungkapan itu akan sangat efektif apabila dibahas contoh-conthnya.
Terkadang, kita lihat dalam sejarah seni kita bahwa genre-genre baru tercipta di dalam tradisi seni yang mantap. Sikap yang dapat muncul dari sini adalah sikap yang memandang secara kritis apa yang mereka miliki dan bagaimana mengimbanginya dengan nilai-nilai budaya lokal, termasuk sikap kritis dari bangsa Indonesia sendiri terhadap apa yang sudah dimiliki. Terkait dengan globalisasi, mitos yang hidup selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragani. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Tentu saja anggapan di atas tersebut tidak sepenulinya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tak berguna. Dengan kata Iain kita harus berkonsentrasi kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri sebagai modal pengembangan ke arah yang lebih baik. Kondisi ini sedikit banyak semakin membuat tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari keliidupan masyarakat Indonesia sendiri. Bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistim ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial.
Kuswarsanryo, (2009:1 16) mengatakan bahwa: Kesenian sebagai bagian dari isi kebudayaan, memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Kesenian merupakan ungkapan kreativitas dari kebudayaan yang tidak dapat terlepas dari masyarakat pendukungnya, yang memiliki keragaman dalam kehidupan masing-masing.
Realitas tersebut merupakan indikasi bahwa seni pertunjukan tradisional saat ini sudah tidak terlalu ketat aturan untuk pementasannya. Demikian pula halnya dengan durasi pementasannya, sudah banyak yang mengalami perubahan, seperti beberapa tradisi yang dikenal telah mengalami perubahan misalnya jika sebelumnya kita mengenal bahwa lama pementasan seni tradisi hitungan jam dan bahkan ada yang berhari-hari sekarang telah diedit sesuai dengan kondisi dan suasana pengundang.
Perubahan ini adalah konsekwensi dari permintaan dan dinamika pasar. Di samping itu pengaruh perubahan kultur masyarakat yang tidah beranjak dari pola tradisional menuju ke arah global, memungkinkan permintaan kesenian tari yang singkat dan padat. Meski kita tidak mengelak bahwa secara umum bahwa masyarakat kita belum bisa dikatakan modern, namun kenyataan yang kini terjadi adalah fenomena perilaku masyarakat yang melegitimasi kehidupannya dengan label modern, yang ditandai dengan pola perilaku dan tata karma yang meniru gaya budaya modern ala Barat.
Globalisasi kebudayaan telah mengikuti pola yang sama dengan globalisasi ekonomi. Kebudayaan universal muncul, disebarkan melalui media global yang kebanyakan dikendalikan oleh dan untuk kepentingan modal transnasional. Dalam pandangan umum tentang keberlangsungan kesenian tradisional sangat sulit bagi masyarakat pendukungnya untuk tetap melestarikan kesenian tradisinya. Prinsip keanekaragaman mengharuskan bahwa keanekaragaman kebudayaan dipertahankan, kebudayaanlah yang memberikan kepada warga. Dalam konteks ini sudah terbukti bahwa kesenian tradisi baik yang hidup dan berkembang di kalangan Istana maupun di kalangan rakyat biasa telah mengalami perubahan baik bentuk maupun fungisnya.
Tradisi kebudayaan lokal merupakan bagian penting dari rasa bermasyarakat, dan membantu memberikan rasa identitas kepada masyarakat. Maka dari itu pembangunan masyarakat akan selalu berusaha untuk mengidentifikasi elemen-elemen penting dari kebudayaan lokal, dan upaya untuk melestarikannya. Paradigma seni pertunjukan yang berkembang dalam komunitas masyarakat telah mengalami penyesuaian diri dengan kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan tradisi, budaya masyarakat dari waktu ke waktu telah mengalami perubahan dan pergeseran. Dimensi ruang dan waktu inilah yang mewarnai seni pertunjukan secara umum. Secara turun-temurun seni pertunjukan tradisional pada awalnya berkaitan dengan peristiwa-peristiwa upacara atau ritual tertentu. Kenyataan ini yang membingkai bahwa seni pertunjukan tradisional menjadi sebuah alat untuk mencapai tujuan. Di sisi lain sebenarnya kesenian tradisional mempunyai kekuatan yang secara mandiri dapat digunakan untuk mempertahankan hidup atau keberlangsungan kesenian itu di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang makin berkembang dan semakin kompleks. Pelestarian budaya pada dasarya keseluruhan upaya untuk membuat sudut kebudayaan terjaga eksistensinya, dan bukan semata-mata wujud ekpresinya. Dalam hubungan ini orang yang sering salah kira dengan mengartikan pelestarian sebagai usaha agar bentuk yang telah dikenal tidak berubah. Memang pemeliharaan khazanah merupakan bagian dari upaya pelestarian, sebaliknya berbagai upaya pengembangan repertoar dan gaya ungkap adalah bagian yang tak terpisahkan pula dari upaya melestarikan eksistensi suatu kebudayaan.

1 Komentar untuk "Tari Tradisi dan Perubahan"

  1. Numpang promo ya Admin^^
    ajoqq^^cc
    mau dapat penghasil4n dengan cara lebih mudah....
    mari segera bergabung dengan kami... (k)
    di ajopk.com ^_~
    segera di add Whatshapp : +855969190856

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2