PPDB Gelombang Kedua SMA/SMK Tahun 2019, Ini Syaratnya

Foto dari Ngopi Bareng.com

Mencermati hasil pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Riau melalui sistim online, bagi mereka yang dinyatakan diterima diberikan waktu untuk mendaftar ulang mulai dari tanggal 8-10 Juli 2019. Perlu diketahui masyarakat luas bahwa, dari hasil yang diumumkan tersebut masih tersisa kuota dibeberapa sekolah baik SMA maupun SMK. Bagi calon peserta didik baru yang belum diterima di sekolah tujuan, Dinas Pendidikan Provinsi kepulauan Riau memberikan kesempatan untuk mendaftar kembali pada gelombang kedua.
Untuk mengikuti kesempatan kedua ini, sebaiknya calon peserta didik harus mengetahui mekanisme dan persyaratannya. Yuk intip, dan pahami dengan baik, berikut ketentuannya (khusus SMA/SMK kota Batam):

1.       Pendaftaran disesuaikan dengan kuota yang masih belum terisi, pada gelombang pertama.
2.       Peserta pada gelombang kedua diikuti oleh :
a.       Peserta didik yang belum memperoleh tempat sekolah.
b.       Peserta didik yang sudah dinyatakan lulus tidak dapat mengikuti gelombang kedua.
c.       Peserta didik yang sudah lulus dan tidak daftar ulang pada gelombang satu tidak bisa mengikuti gelombag kedua.
3.       Ketentuan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP), prestasi dan perpindahan orang tua sudah tidak berlaku lagi pada geombang kedua.
4.       Untuk jenjang SMA tersedia hanya jalur zonasi ( dengan mempertimbangkan jarak rumah ke sekolah sebagai dasar seleksi ), dan jenjang SMK tersedia jalur zonasi/reguler ( dengan mempertimbangkan niai UN, tes minat bakat sebagai dasar seleksi)
5.       Kota Batam, pada jenjang SMA hanya terdiri dari 4 zona:
1)      Zona A: SMA Negeri 3, 15, 20 dan 21.
Kecamatan: Batam Kota, Nongsa
2)      Zona B : SMA Negeri 1, 4, dan 24.
Kecamatan: Sekupang
3)      Zona C : SMA Negeri  5, 16, 17, 18, 19, dan 23.
Kecamatan : Sagulung, Batu Aji, Sungai Beduk.
4)      Zona D : SMA Negeri 8, 12, dan 14.
Kecamatan : Bengkong, Lubuk Baja,Batu Ampar.

Diwajibkan peserta didik untuk memilih semua SMA yang ada pada pilihan yang tersedia sesuai        zona, namun jika tidak memilih maka semua berkas untuk dapat segera dikembalikan.

6.       Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2019 pukul 00.01 WIB sampai dengan
10 Juli 2019 pukul 15.00 WIB.
7.       Verifikasi dilaksanakan pada tanggal 9 s.d 10 Juli 2019 dari jam 08.00 s.d 15.00.
8.       Pengumuman tanggal 11 Juli 2019 jam 12.00
9.       Daftar ulang pada tanggal 12 Juli 2019 jam 08.00 s.d 11.00

DAYA TAMPUNG PPDB SMA BATAM GELOMBANG 2
TP. 2019/2020 PROV. KEPULAUAN RIAU

No
Nama Sekolah
Daya tampung tahap 2
1.
SMAN 1 BATAM
9
2.
SMAN 3 BATAM
4
3.
SMAN 4 BATAM
62
4.
SMAN 5 BATAM
17
5.
SMAN 8 BATAM
81
6.
SMAN 12 BATAM
38
7.
SMAN 14 BATAM
33
8.
SMAN 15 BATAM
56
9.
SMAN 16 BATAM
45
10.
SMAN 17 BATAM
54
11.
SMAN 18 BATAM
47
12.
SMAN 19 BATAM
46
13.
SMAN 20 BATAM
28
14.
SMAN 21 BATAM
27
15.
SMAN 23 BATAM
7
16.
SMAN 24 BATAM
53

DAYA TAMPUNG PPDB SMK BATAM GELOMBANG 2
TP. 2019/2020 PROV. KEPULAUAN RIAU

No
Nama Sekolah
Daya tampung tahap 2
1
SMKN 2 BATAM


Tata Busana
5
2
SMKN 3 BATAM


Teknik Pendinginan dan Tata Udara
Disain Pemodelan Dan Informasi Bangunan
31

50
3
SMKN 4 BATAM


Analisa Pengujian laboratorium
17
4
SMKN 8 BATAM
33

Keperawatan
Instrumentasi Medik
51
4

Lengkapnya, silakan kunjungi webite PPDB Online Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Belum ada Komentar untuk "PPDB Gelombang Kedua SMA/SMK Tahun 2019, Ini Syaratnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2